KARAWANG, JabarNet.com- Bupati Cellica menegaskan bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karawang bila nekad dan membandel mudik Idul Fitri 2021, dari teguran secara tertulis, peringatan hingga pemberhentian.
” sudah jelas yah, kita akan berikan teguran secara tertulis, peringatan, hingga pemberhentian, ” Kata Bupati Cellica kepada awak media usai menerima kunjungan staf Menkopolhulam di Plaza Pemda Karawang, Kamis (22/04/2021).
Menurut Bupati Cellica, hal ini dikarenakan jangan sampai terjadi lonjakan dan menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas.
” Saya pikir ini kan sama seperti tahun lalu, untuk sekarang saya harap teman-teman ASN agar bisa menahan diri untuk mudik, jangan sampai ada lonjakan Covid-19 seperti di Negara lain,” Ungkap Bupati Cellica.
Dikatakannya, oleh karena itu tujuan Pemerintah adanya pelarangan mudik tahun ini agar tidak terjadi penularan Covid-19 lebih masif, berkaca pada liburan Natal dan Tahun Baru sebelumnya.
“Saya pikir harus ditaati oleh semua pihak, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, ” Pungkasnya, (Wan).