DaerahJawa Barat

Buntut Ramai Parkir Liar Jalan Tuparev, DPRD Karawang Sarankan Dishub Buat Kajian Khusus

Mumun Maemunah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Buntut ramainya parkir liar di Jalan Tuparev, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, turut angkat bicara.

Mumun menyebut sektor parkir menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang berpotensi besar, namun belum dikelola secara maksimal.

“Dari pengamatan kami, ada beberapa sektor retribusi yang belum maksimal, salah satunya parkir. Entah karena sistem pengelolaannya yang belum jelas atau faktor lainnya, yang pasti banyak potensi PAD yang hilang,” ujar Mumun saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2025).

Sebagai solusi, Mumun mendorong penggunaan sistem parkir elektronik, seperti e-parkir, taping box, hingga sistem pembayaran di muka oleh pengelola. Menurutnya, penerapan teknologi tersebut dapat membuat retribusi parkir lebih terukur, transparan, dan maksimal.

Ia juga menyoroti keraguan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menentukan zona parkir resmi yang bisa dikelola. Untuk itu, Mumun mendorong adanya kajian khusus guna memetakan wilayah-wilayah potensial yang layak dijadikan lahan parkir resmi.

“Kalau Dishub masih ragu menentukan wilayah, berarti memang perlu kajian khusus. Ini penting sebagai pedoman dan target yang ingin dicapai dalam pengelolaan parkir,” tegasnya.

Baca juga: Parkir Dijalan Tuparev Disoal, Retribusi Dipertanyakan, Satpol PP dan Dishub Kemana?

Namun ia mengingatkan, kajian tersebut harus didasarkan pada kondisi riil di lapangan dan bukan hanya bersifat administratif. Menurutnya, selama ini banyak potensi yang belum tergarap karena belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

Selain itu, Mumun meminta Dishub untuk menindak tegas keberadaan parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas. Ia menegaskan bahwa retribusi parkir hanya berlaku di lokasi yang disediakan dan dikelola resmi oleh pemerintah.

“Retribusi itu timbul karena ada pelayanan dari pemerintah. Kalau ada parkir liar, itu sudah melanggar aturan dan harus ditindak tegas,”katanya.

“Dengan pengelolaan yang lebih baik, kami optimis sektor parkir bisa menjadi salah satu penyokong utama PAD Karawang, sekaligus menciptakan keteraturan di ruang publik,”pungkasnya.

Shares:

Related Posts