DaerahHukrim

Berkat ” Lapor Pak Kapolres” 9 Orang Anjal Diamankan Tim Maung Polres Karawang


KARAWANG, JabarNet.com- Sebanyak 9 orang anak jalan diamankan tim Maung Polres Karawang, pasalnya mereka disinyalir sering meresahkan masyarakat saat berada di lampu merah Karawang Timur.

Kepolisian Karawang mengamankan mereka atas laporan dari masyarakat yang melaporkan melalui program ” LAPOR PAK KAPOLRES,” kemudian ditindaklanjuti dan berhasil diamankan ke Mapolres Karawang.

” Berkat program LAPOR PAK KAPOLRES bahwasanya kita mendapatkan laporan dari masyarakat di pertigaan vendue dan Karawang timur banyak anak-anak punk/ anak jalanan yang meresahkan masyarakat, kemudian saya menggerakan tim Maung Polres Karawang untuk bergerak melakukan langkah-langkah preventif, ” Ungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kamis (28/10/2021).

Kemudian hasil pengecekan kelokasi TKP, dari ke 9 orang tersebut memang sering meresahkan masyarakat, ketika meminta uang jika tidak diberi mereka tidak segan-segan memukul atau mengetuk pintu mobil.

” Karena ketika tidak diberikan uang mereka tidak segan memukul atau mengetuk pintu mobil, ini kan sangat menggangu warga Karawang ketika beraktivitas pada malam hari,” Kata Kapolres Karawang.

Setelah penangkapan, AKBP Aldi mengungkapkan, langkah selanjutnya dari ke 9 orang anak jalanan tersebut yang diamankan dilakukan sidik jari, tes urine, dan dokumentasi.

” Kepada para pelaku ini yang memang tidak ada LP nya nanti kita bina, kita berikan kepada keluarganya dan mengundang RT-RW nya dengan membuat pernyataan, sehingga hal ini agar tidak membuat rasa takut warga Karawang, ” Jelasnya.

” Setelah kita data mereka itu memang warga Karawang, kita mengamankan 9 orang didua tempat 7 orang di Vandew dan 2 orang lagi di lampu merah Karawang Timur,” Sambung AKBP Aldi.

Oleh karena itu, Kapolres Karawang berharap masyarakat Karawang bisa menggunakan program ” LAPOR PAK KAPOLRES,” bilamana mendapatkan informasi berbentuk potensi ancaman ataupun hal-hal yang merugikan masyarakat pada umumnya.

” Harapan kami masyarakat gunakanlah aplikasi ” LAPOR PAK KAPOLRES” atau melalui Call center 110 (bebas pulsa) dan Whatsapp 0822 1127 2003, kita akan bergerak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakat yang kira-kira mendapatkan potensi ancaman ataupun hal-hal yang merugikan masyarakat pada umumnya,” Tuturnya.

” Kami  hadir hari ini dengan langkah-langkah preventif cepat dan tegas, harapanya masyarakat lebih merasa aman,” Pungkasnya.(Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *