Karawang

Bapenda Karawang Lirik Potensi Pajak Jalur Kereta Cepat, 270 Miliar Tetap Jadi Target

Foto Kantor Bapenda Kabupaten Karawang.

KARAWANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai awal Agustus 2019 ini telah mencapai target sekitar 27,39% atau senilai Rp. 73, 6 Miliar rupiah.

“Dari target realisasi Pendataan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 sebesar 270 miliar per awal Agustus ini baru tercapai sekitar Rp. 73. 695. 448. 619.000,”ungkap Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karawang Endang Cahendra mengatakan di ruang kerjanya.

Dikatakan Endang, sementara target income paling besar masih pada pajak kawasan industri mulai dari KIIC, KIM, Suryacipta, BIC, dan Kawasan Pupuk Kujang ditargetkan sebesar Rp. 250 miliar.

“Sementara target PAD dari dua sektor ini, paling besar masih dari pajak 5 kawasan industri yang ada di Karawang sebesar 250 miliar.Namun, tidak menutup kemungkinan para perusahan juga ada saja yang menunggak pajak, terutama lahan – lahan yang tidur,”katanya.

Endang mengatakan, didaerah Karanganyar yang luasnya 1000 hektar menurutnya masih nunggak pajak tiap tahunnya, dan di zona industri yang perusahaanya bangkrut, apalagi perusahaan tekstil banyak yang hengkang, Sedangkan SPPT itu tetap terbit.

“Walaupun dari perusahaan itu sedang bermasalah, SPPT masih kita terbitkan, dan batas akhir di SPPT kita lakukan, apabila batas akhir masih tidak di gubris, mereka akan kena denda dalam 1 bulannya sekitar 2 persen, dengan upaya kita sudah melayangkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dan surat himbauan dari Bupati Karawang untuk batas akhir pembayaran PBB hingga 30 September kesemua kawasan industri yang ada di Karawang,”ucap Endang.

Endang juga mengatakan, wajib pajak PBB dan BPHTB yang lumayan besar yaitu pada pajak Jasamarga atau akses jalan tol hampir 13 miliar per-tahunnya, dan untuk pengembangan potensi wajib pajak baru kita sedang mendata terkait pajak potensi jalan layang, atau kreta api cepat, mulai dari perbatasan Bekasi dan Karawang hingga perbatasan Cikampek dan Purwakarta.

“Potensi terbesar kedua, dari pajak Jasamarga, dan kita juga sedang fokus pada pajak jalur kereta cepat, saat ini kita sudah melakukan koordinasi dengan anak perusahan Jasamarga, karena sebagai pengelola, setelah kita konfirmasi dengan jasamarga, tahun ini didata, tahun depan potensi tersebut bisa kita tarik,”pungkasnya(Joe).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *