SUKABUMI – Lima oknum pelajar SMK swasta di Sukabumi, harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap ZRH siswa SMK lain dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Aksi duel tak seimbang tersebut, terjadi di Kampung Tando, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Jum’at 23 Agustus 2019 lalu.
” Dua hari setelah kejadian, para pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Tim Gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukaraja,” Jelas Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Rizaldi Satriya Wibowo, dalam Ekspose kasus pengeroyokan di lokasi TKP. Rabu (28/08/2019).
Kejadian pengeroyokan yang menyebabkan korban luka bacokan cukup serius di bagian bahu, tangan kiri, pinggang dan paha kanan hingga kini masih medapat perawatan medis.
” aksi pelajar ini bermula dari janjian di medsos, untuk berkelahi satu lawan satu. namun naas, korban malah di keroyok akibatnya korban menderita luka bacok,” Tutur Rizal.
Kelima pelajar ini berinisial IS (18), PGA (17), CM (17), FA (17) dan HK (16 ) saat ini sudah diamankan. Polisi juga menyita senjata tajam berupa 2 buah celurit, dan satu buah parang corbek pendek yang digunakan saat mengeroyok korban.
” Dari lima tersangka ini, satu dilakukan diversi karena dibawah umur,” Bebernya.
Terhadap tersangka, kita kenakan tiga pasal berlapis, undang-undang darurat dan KUHP(Riew).