Karawang

Akibat Pemadaman Listrik, Kawasan KIIC Akan Layangkan Surat dan Minta Ganti Rugi ke PLN

Eksternal Relation KIIC, Bambang Sugeng

KARAWANG, – Dampak pemadaman listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) bagi pihak pengelola Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) sangat sekali di rasakan.

Kepada kutipan.co.id Eksternal Relation KIIC, Bambang Sugeng mengatakan, akibat pemadaman listrik tersebut, pihaknya mendapat banyak keluhan dari para tenan – tenan akan kejadian tersebut, bahkan hingga beberapa petinggi perusahaan jepang korea dan sebagainya terlihat gelisah.

“Ini memang hal yang sangat tidak diduga biasa terjadi di karawang, khususnya di Kawasan KIIC, begitu listrik padam, tenan ditempat kita selain banyak yang telepon, juga banyak yang datang kesini, dari hal tersebut mereka menyampaikan bahwa, padam sebentar saja mereka sudah mengalami kerugian besar, apalagi dengan padam waktunya tidak bisa ditentukan,”ungkap Bambang dengan serius menyampaikan, Rabu (31/7/19).

Dikatakan Bambang, sebelumnya kami maupun dengan tenan, kami sudah melakukan perjanjian penggunaan tenaga listrik dengan sistem premium, artinya premium itu manakala ada kejadian masalah listrik disalah satu perusahaan, sesuai dengan pasal yang tertuang dalam perjanjian tersebut, mereka bisa melakukan gugatan ataupun ganti rugi, dan itu ada rumusan-rumusannya.

“Hal itu mungkin akan dilakukan oleh perusahaan yang ada di dalam kawasan KIIC, tapi itu sebenarnya kondisi yang sangat tidak diharapkan, manakala listrik itu berjalan dengan normal sebagai mana dengan keinginan bersama ketika proses produksi tidak terganggu, itu tidak akan terjadi,”jelas Bambang.

Bambang menjelaskan, pihaknya akan mengajukan surat resmi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), setelah semua data di internal valid, kami di dapat sebagai bahan kami untuk menyampaikan melalui surat atau kami akan datang langsung ke kantor PLN.

“Kalau dari manajemen kita, yang pasti kita kan mengajukan surat resmi kepada PLN, setelah semua data valid, sebagai bahan dasar ajuan surat, atau paling tidak kita akan datang langsung

Sedangkan, untuk produksi sendiri bisa dipastikan perusahaan yang back up listriknya atau back up gensetnya tidak ada, sudah pasti akan mengganggu kegiatan internal proses produksi mereka,”papar Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, tadi ada beberapa wacana yang datang dari tenan kepada kami manakala mereka belum bisa memberikan kepastian mereka akan memulangkan karyawan dan diganti hari kerja, itupun kalau pemadaman ini sampai melebihi setengah hari masa kerja.

“Sebagian perusahaan tadi sudah berencana akan memulangkan para karyawan nya, tapi belum kita cek lagi, apakah hal itu mereka jalankan atau tidak.

Hingga saat ini besaran kerugian yang diakibatkan oleh pemadaman listrik ini masih dalam tahap perhitungan berdasarkan rumusan dalam perjanjian tersebut, yang pasti besaran nominal kerugian akan ketemu, sudah pasti kerugiannya akan sangat besar,”pungkasnya.

Sementara Manager PLN Rayon Karawang Kota Asep Sujana saat dikonfirmasi memberikan tanggapan bahwa adanya informasi gangguan sistem wilayah Jawa Barat.

Telah terjadi gangguan Subsistem Cibatu disebabkan kawat terputus pada penghantar 150 KV MKSRI-CBATU #1/2 yang menyebabkan padam di wilayah Karawang, sebagian Indramayu, Bekasi dan Cikarang.

Saat ini PLN sedang melakukan upaya perbaikan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,”tutupnya(joe).

 

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *