Subang

Adik yang Bunuh Kakak Kandung Diciduk Polisi

Foto Kapolres Subang AKBP H.Muhammad Joni,S.I.K,M.S.i, saat memperlihatkan bukti bukti ketika gelar ekspose di Mapolres Subang Jawa Barat.

SUBANG, – Selang waktu 6 jam setelah kejadian, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Subang berhasil membekuk pelaku pembunuhan adik oleh kakak kandungnya sendiri di Patokbeusi.

Usai melakukan pembunuhan pelaku AN (34), yang diduga membunuh Ace Misbahzen (40), sempat melarikan diri dan dalam selang waktu 6 jam. Namun, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di wilayah Karawang, Jum’at (30/8).

Saat digiring oleh petugas Kepolisian Polres Subang, pelaku AN (34), tertunduk malu dan terlihat sangat menyesali perbuatannya.

Pelaku AN yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, terjerat pasal berlapis yaitu tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

Menurut keterangan dari Kapolres Subang AKBP H.Muhammad Joni,S.I.K,M.S.i, menjelaskan kronologis terjadinya pembunuhan ini ketika korban datang ke rumah pelaku sambil membawa golok dengan kondisi mabuk.

“Sempat terjadi cek-cok hingga terjadi perkelahian dan pelaku berhasil merebut golok, lalu menebaskannya ke leher korban hingga meninggal dunia,”jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, kini pelaku terjerat pasal berlapis yaitu pasal tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan pasal tentang pembunuhan, tersangka kini terancam hukuman 12 Tahun dan 15 tahun penjara,”pungkasnya.

Laporan: Apung.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *