DaerahJawa Barat

Ketua DPRD Karawang Tanggapi Soal Demo Warga Desa Kutamekar

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar

Karawang, JabarNet.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karawang angkat bicara soal dana desa (DD) yang diterima oleh Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.masalahnya, ada pengerjaan fisik yang berasal dari Dana Desa(DD) tahap satu masih dikerjakan, namun Dana Desa(DD) tahap 2 dan 3 sudah diterima kembali, Sabtu (30/11/19).

Dalam proses penerimaan Dana Desa(DD) tahap 2 dan 3 di Desa Kutamekar patut menjadi perhatian serius dari penegak hukum sebagai pengawas Dana Desa karena jangan sampai ada penyalahgunaan Dana Desa demi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

proses penerimaan Dana Desa(DD) yang di peruntukan untuk kepentingan masyarakat di desa tersebut di duga ada kejanggalan, pasalnya masih adanya pengerjaan fisik di akhir bulan Nopember 2019 yang berasal dari Dana Desa(DD) tahap satu,namun Dana Desa(DD)tahap 2 dan 3 sudah di terima kembali.

adanya kejanggalan pencairan dana desa tersebut membuat Ketua DPRD Kabupaten karawang Pendi Anwar.SE merasa kaget karena masih masih ada pengerjaan fisik DD tahap pertama namun DD tahap dua dan tiga sudah diterima.

“Dana tahapan tersebut dicairkan setelah tahapan pertama selesai, inikan harus ada SPJ nya ini perlu pembinaan dari Inspektorat” ucap Pendi, Jumat (29/11/19).

Dengan adanya kejanggalan dalam pencairan Dana tersebut dirinya akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat apakah ia sudah tahu apa belum dikarenakan ini menyangkut uang negara yang harus sesuai penggunaanya dengan aturan dalam menerima dan pelaksanaannya.

“Nanti saya akan koordinasi dengan Inspektorat seperti apa ini, apakah mereka sudah tahu atau belum, nanti kita koordinasikan” ungkapnya.

Lanjutnya, bila mana ada SPJ yang didalamnya ada pekerjaan yang belum dilaksanakan tapi sudah di SPJ kan tentunya sudah jelas pelanggaran “kalau belum dikerjakan terus ada SPJ nya jelas Pelanggaran” pungkasnya(END)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *