DaerahJawa Barat

Pelanggan PDAM Tirta Tarum Komplain Tagihannya Melonjak Hingga Empat Kali Lipat Lebih

Karawang, JabarNet.com – Sejumlah pelanggan mendatangi kantor pusat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang untuk komplain, karena tagihannya melonjak hingga empat kali lipat dari biasanya.

Menurut pantauan JabarNet.com, di kantor PDAM Tirta Tarum Karawang, Senin (13/07/20), sejumlah masyarakat mulai mendatangi kantor dan mengantri ditempat pengaduan yang disediakan pihak manajemen dan satu persatu dipanggil untuk diberi kesempatan menyampaikan keluhan.

Saat ditanya JabarNet.com salah satu pelanggan PDAM inisial (B) yang sedang mengantar Ibunya, mengaku heran saat tagihannya melonjak drastis dari pembayaran bulan sebelumnya yang hanya 43 ribu rupiah, justru sekarang tagihannya mencapai 200 ribu rupiah.

“Saya datang ke PDAM untuk komplain tagihan karena pembayaran naik drastis kang, yang awalnya hanya 43 ribu, bulan ini tagihan airnya mencapai 200 ribu, saya heran, makanya saya datang kesini,” ungkapnya.

Alih – alih mendapat penjelasan dari pihak PDAM, dirinya malah mendapat informasi jika tagihan bulan ini sebesar 200 ribu rupiah tetap harus bayar

“Tadi saya sudah komplain, kata petugas PDAM katanya tetap bayar 200 ribu nanti katanya akan diganti meterannya, dan katanya juga diambil perhitungan rata-rata selama COVID-19,” katanya

Atas hal itu dirinya mengaku kecewa, pasalnya kualitas pelayanan air yang terkadang kurang baik, tak seimbang dengan tagihan yang dinilainya sangat melonjak tinggi.

“Saya tadi ngobrol dengan yang lain pas antrian komplain malah lebih besar dari saya, yang katanya biasanya bayar 83 ribu sekarang harus bayar 500 ribu, kasihan juga kalau orang yang tidak mampu mah, kacau ini PDAM, sudahmah pelayanan airnya kurang bersih, malah sekarang tagihannya ujug-ujug melonjak,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi mengenai persoalan itu, Humas PDAM Tirta Tarum Karawang Budi Nurseka mengaku belum dapat menjelaskan terjadinya kenaikan tagihan.

“Saya belum tahu adanya kenaikan ini, nanti akan saya komunikasikan lagi dengan cabang – cabang PDAM dan direksi PDAM,” kata Budi.

Namun, Budi menduga kenaikan terjadi akibat aktifitas masyarakat menggunakan air yang cukup tinggi, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat dari Pandemi COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Karawang.

“Memang dulu pasca diterapkannya PSBB petugas kita tidak diperbolehkan kelapangan pengecekan meteran untuk mengantisipasi terkena virus Covid-19, melainkan dengan diberlakukanya baca meter mandiri oleh pelanggan, tetapi itu tidak berjalan,” Katanya.

Merespon banyaknya komplainan masyarakat, Budi akan melakukan kroscek ke lapangan, untuk menyesuaikan meteran dengan jumlah tagihan.

“Upaya kami untuk saat ini dari direksi sedang dirapatkan, dan akan dikroscek lagi kelapangan sesuai atau tidak nya meteran pada pelanggan, kita cocokan angka dilapangan dengan sistem,” Pungkasnya. (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *