Karawang,Jabarnet.com-Rencana Bupati Karawang dr.Hj.Celica Nurrachadiana mengusulkan penerapan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) ke kementrian kesehatan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya dari sekretaris APDESI Kabupaten Karawang.
Saat di wawancara sekretaris jenderal ( Sekjen) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Karawang, Alex Sukardi SH sebelum menerapkan PSBB hendaknya Bupati mengkaji ulang dan melihat dari beberapa aspek.
“Yang pertama kalau mau melakukan PSBB, tolong di hitung ulang berapa kemampuan pemda untuk menanggung resiko melakukan status PSBB ini. yang kedua tingkatkan pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat dalam bentuk apa, sosialisasi yang kuat, arahan yang baik, kerjasama yang bagus dari tim tingkat kabupaten sampe ke desa,”ucapnya, Selasa (15/4/20).
Dikatakanya, yang jadi permasalahan di tingkat desa itu apabila ada warga masyarakat yang baru datang dari luar kota atau dari luar negeri, karena pembentukan tim relawan penanggulangan corona hanya di bentuk di kabupaten dan desa
“Sekarang saya mau tanya, ada tidak tim relawan pencegahan corona tingkat kecamatan, itu tidak ada, sementara akses kita ke kabupaten juga kan banyak mentok jadi desa aja yang suruh laporan, kalo ada tamu yang baru datang dari luar daerah kita mau laporanya kemana, jangan salah tidak ada yang namanya tim relawan pencegahan corona kecamatan, nah dalam hal tersebut berarti harus ada yang di benahi langkah langkah kaitan pencegahan secara pisi pisi jangan sampai tim ini mandeg,kita masih butuh tim banyak masyarakat yang belum faham”,jelasnya.
Masih lanjutnya, Bagi daerah lain yang sudah melaksanakan PSBB itu mempunyai anggaran refocusingnya sangat besar, sementara kabupaten Karawang hanya menganggarkan 200 milyar.
“Kalau daerah lain yang sudah melaksanakan PSBB itu mereka mempunyai anggaran begitu besar, sedangkan kita kan tadinya hanya menganggarkan 200 milyar, ternyata setelah di hitung hitung kita hanya punya 109 milyar, untuk itu kalaupun memang mau melakukan PSBB tidak harus di terapkan di seluruh kabupaten karawang cukup dengan PSBB lokal saja, seperti di kecamatan kecamatan wilayah kota yang sudah di anggap sebagai zona merah, karena Gubernur jawa barat Ridwan kamil sendiri tidak melakukan PSBB di semua kabupaten kota di jawa barat. hanya menerapkan social distancing saja”,pungkasnya(en’us)