InvestigasiKarawang

Kabid Bapenda, Maki Wartawan Saat Ditanya Surat Edaran PLN Yang Ditandatangani Bupati Karawang

Foto Kabid Bapenda Karawang Sahali

Karawang, – Surat edaran PLN yang di tanda tangani oleh Bupati Karawang itu sebelumnya sempat viral di Media Sosial MEDSOS, Media Online dan Media masa, ternyata menjadi geram buat Kabid BAPENDA Karawang, Pasalnya Kabid tersebut marah saat bertemu oleh tim media kutipan.co.id yang ikut juga mengupload surat tersebut di salah satu akun fecebook nya.
Kepala bidang (Kabid)  Pajak Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah BAPENDA Kabupaten Karawang Sahali, saat dikonfirmasi terkait surat edaran Bupati Karawang tentang keterlambatan pembayaran dari PT. PLN, yang sampai viral disalah satu group akun Facebook terlihat marah dan kecewa kepada tim kutipan.co.id saat bertemu di salah satu ruang Dinas selasa siang (15/1/19)
“Gara – gara surat edaran itu saya habis di marahin sama pimpinan saya, dan saya juga rugi materi dan tenaga,” Ucap  sahali terlihat kesal kepada tim kutipan.co.id yang pada waktu itu ingin menanyakan kelanjutan surat edaran dari PLN yang di tanda tangani oleh Bupati Karawang tersebut.
“Boncos Urang di omelan tiditu tidieu gara – gara ramena surat edaran eta tah, Awas tah tong ditulis deui,” ucap sahali terlihat seakan kesal.
Dengan nada yang sedikit kesal, Sahali menjawab, sudah jangan naikin berita itu lagi, sekarang posisinya sudah adem, jangan sampai nanti rame lagi.
Saat ditanyakan juga oleh tim kutipan.co.id tentang surat edaran itu, Ia juga mengatakan surat edaran Bupati itu sebenarnya hanya untuk himbauan ke tingkat kecamatan agar disosialisasikan ke masyarakat, bukan dijadikan alat petugas PLN untuk melakukan penagihan kepada masyarakat.

Foto : Terlihat Surat Edaran Yang Ditandatangani Oleh Bupati Karawang Saat Itu Viral 
Dirinya juga sudah mendatangi kantor PLN yang ada didaerah kertabumi karawang, namun tidak bertemu dengan para perwakilan management PLN tersebut sampai saat inipun kita belum bertemu, Akan tetapi saya sudah komunikasi lewat telepon agar pihak PLN tidak melakukan penyalahgunaan surat tersebut
“Yang saya khawatirkan para petugas PLN menyalahgunakannya kepada masyarakat yang mempunyai tunggakan itu”.
” Ya, sebenernya surat edaran itu kalau menurut saya tidak berpengaruh sama aturan yang ada di PLN, kalau ada keterlambatan ya, PLN pasti negur, apalagi kalau terlambatnya sampai 2 bulan sudah pasti dia lakukan pemutusan kabel sesuai aturan,”ucap sahali sambil sadikit bercanda.
“Sudahlah jangan naikin berita itu lagi kamu ya, nanti malah rame lagi, seharusnya kamu kalau ada permasalahan bicarakan dulu dong jangan sampai kaya gitu caranya,” pungkasnya(is/uy/joe).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *