Karawang, JabarNet.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengajak semua komponen masyarakat menciptakan sekolah ramah anak. Caranya dengan mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Karawang Abdul Aziz mengatakan upaya ini dilakukan untuk mendukung kabupaten layak anak.
“Di Karawang, sekolah ramah anak baru 30 persen,” kata Aziz usai peringatan Hari Anak Nasional di Indo Alam Sari, Karawang, Rabu (27/11/2019).
Untuk menciptakan sekolah ramah anak, katanya, kekerasan terhadap anak-anak selama berada di sekolah harus dicegah. Pelaku percobaan dan tindakan kekerasan terhadap anak harus dilaporkan.
Aziz menjelaskan, kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk.
Dimana segala perbuatan itu mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak, oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab atau anak tersebut atau memiliki kuasa atas anak tersebut.
“Padahal mereka (pelaku) seharusnya dapat dipercaya. Misalnya orang tua, keluarga dekat, guru, dan pendamping,” katanya.
Untuk mewujudkan itu, ada beberapa komponen ramah anak yang harus dipenuhi sekolah. Di antaranya kebijakan, proses belajar, dan pendidik yang ramah anak.
“Pendidik dan tenaga kependidikan harus terlatih hak-hak anak,” tambahnya.
Sarana dan prasarana yang ramah anak juga menjadi komponen penting. Selain itu, partisipasi anak-anak untuk mewujudkan bersama sekolah ramah anak juga harus dipupuk.
“Yang terpenting adalah partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha dan alumni sekolah untuk membentuk sekolah ramah anak,” terangnya.
Peringatan HAN ini menekankan perlindungan kepada anak. Tujuannya menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.
Oleh karenanya, kata dia, pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan pekembangannya.
Aziz menyebut HAN sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian semua warga Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Agar anak Indonesia tumbuh dan berkembang optimal, sehingga menjadi generasi yang berkualitas,” katanya.
Pada peringatan HAN kali ini, juga dilakuakn penandatangan Deklarasi Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Karawang. Ini bentuk komitmen dari seluruh stakeholder Kabupaten Karawang mewujudkan KLA. (rls)