DaerahJawa Barat

Kadisnaker, 3000 Warga Karawang Bekerja Menjadi TKI di Luar Negeri

Kadisnaker Kabupaten Karawang, H.Ahmad Suroto

Karawang, JabarNet.com, Banyaknya permasalahan yang menimpa TKW asal Karawang akhir-akhir ini, Pemerintah Kabupaten Karawang, baik Bupati dan Kadisnaker terus berupaya agar TKW yang diduga menjadi human traficking (Perdagangan Orang) bisa kembali ke tanah air dengan selamat.

Dikatakan H.Ahmad Suroto Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), saat ini ada sekitar 3000 TKI asal Karawang yang bekerja di Timur Tengah dan paling banyak di Arab Saudi.

“Sejak 2015 lalu, Pemkab Karawang sebenarnya sudah melakukan moratorium untuk melarang TKI berangkat ke Timur Tengah. Namun, hingga kini ada saja TKI yang berangkat tanpa melapor ke Disnakertrans Karawang atau ilegal,” katanya.

Masih menurut Suroto, selain menyikapi permasalahan yang sedang dialami Rustia dan Septiani Al Mukaromah, Pemkab Karawang terus berupaya membantu para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Kami terus berupaya agar Rustia dan Septiani yang menjadi korban TPPO di Irak bisa segera kembali ke tanah air dengan selamat,” tuturnya.

Kepala Disnakertrans Karawang Ahmad Suroto mengimbau kepada warga Karawang agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kejadian kasus TPPO.

“Warga Karawang yang mau bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedural yang berlaku melalui LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) di Disnakertras Karawang,” imbau Suroto. Kamis (17/10/2019).

Sedang bagi TKI yang menemui masalah di luar negeri, khususnya warga Karawang, ia pun menghimbau agar segera melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat, Pungkasnya. (wan/ahas)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *