KARAWANG-Pembongkaran kembali proyek jalan Galuh-Barata agar kualitasnya sesuai spesifikasi dan maksimal, dinilai pengacara kondang asal Karawang, Asep Agustian, sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemborong.
“Kalau pemborong bersikap seperti itu, artinya ia bertanggung jawab agar proyeknya berkualitas baik,” katanya kepada jabarNet, Sabtu (12/10/2019).
Pengacara yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini menilai, pemborong seperti itu layak diapresiasi karena tidak ingin membuat malu Pemkab Karawang, Justru kalau jalan itu dibiarkan sehingga keretakannya makin parah, bisa timbulkan ekses hukum kedepannya.
“Ujung-ujungnya nanti bikin malu Pemkab Karawang,” ujarnya.
Askun memprediksi, dibongkarnya jalan itu karena ada masalah beton yang kualitasnya kurang bagus, sehingga pemborong membongkarnya kembali supaya kualitas jalan tersebut bagus dan layak digunakan sesuai spesifikasi.
“Lagian proyek itu belum dibayar, jadi enggak ada kerugian uang negara. Nah Kalau sudah bayar, kemudian kualitasnya buruk, baru itu jadi temuan hukum,” ujarnya.
Askun berharap, semua pemborong meniru sikap pemborong jalan Galuh-Barata yang rela mengeluarkan biaya lebih demi terwujudnya kualitas jalan yang maksimal.
“Jadi pemborong itu enggak keuntungan semata saja yang dicari, tapi juga kualitas juga mesti diperhatikan,” tandasnya.
Sementara itu, JabarNet.com berusaha menghubungi PPK proyek jalan tersebut, Wahyu. belum diangkat oleh Wahyu, sampai berita ini kemeja redaksi (wan)