Bandung,- Dalam menyongsong era digitalisasi Dirjen Pengadilan Hubungan Industri (PHI) dan Jamsos serta pihak Kementrian Ketenagakerjaan RI menggelar dialog khusus bersama federasi anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) di Hotel Tebu Bandung selama dua hari berturut-turut di mulai hari Rabu (13/2/19)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) H. Bambang, mengatakan, ” sekarang persoalan dialog sosial yang kami lakukan ini kepentingannya untuk memperbaiki segala permasalahan internal yang terjadi di Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) agar bisa memberikan masukan-masukan kepada pemerintah tentang kebijakan-kebijakan yang tepat.
“Dan ada pun permasalahan yang kita diskusikan pada saat ini adalah perihal pengajuan revisi undang-undang pembentukan serikat pekerja dan aturan pelaksanaannya, banyak permasalahan perusahaan yang masuk ke ranah hukum tapi tidak ada yang tuntas,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, “menyambut era digitalisasi atau yang biasa di sebut 4.0 itu besar dampaknya dan tentunya kita harus bisa plexsibel market,karna sekarang kebutuhan kita sudah di dominisasi oleh digitalisasi (4.0) yaitu digital online, contohnya belanja di online shope bahkan bisa lebih murah dan bisa langsung sampai ke depan rumah.
“Serta transfortasi online menjamin harga yang lebih murah, bahkan paradigma kita pun harus bisa berubah secara berjamaah, tentu kita harus bisa berbuat sesuatu yang bermanfaat dengan kenaikan Gravikasi dan ekonomisasi Buruh misalnya dengan membangun koprasi pekerja dan buruh,” jelasya.
Di tempat yang sama Sekjen DPP KSPN Indra yana menambahkan, ” tujuan diadakanya dialog sosial ini adalah bagaimana peran Pemerintah dan Serikat Pekerja dalam menghadapi era digitalisasi (4.0) ini, Bahkan pemerintah sudah mewacanakan soal BLK yang tepat sasaran.
“Pemerintah harus sudah siap perihal BLK akan di selenggarakan sesuai dengan kebutuhan industri itu sendiri, dan di sesuaikan pula dengan kebutuhan masing-masing daerahnya,” ungkapnya.
“Ia juga mengatakan,” bahwa negara mana pun tidak bisa menghalangi akan adanya era digitalisasi dengan adanya sistem robotic, dan banyaknya penggunaan Internet dimana-mana, itu akan menimbulkan pekerjaan-pekerjaan baru yang otomatis akan berimbas pada industri padat karya itu sendiri.
“Bagaimana imbas dengan pekerjaan-pekerjaan itu sendiri, tentunya Pemerintah atau Kemenaker harus mempunyai program Skilling, Reskilling and Up Skilling, bahkan Pemerintah harus sudah mempersiapkan Active Labour Market ketika pekerja ter-PHK, Selain itu Pemerintah juga harus punya program dengan sistem Jaminan sosial yaitu Employment Insurance ketika pekerja kena PHK harus datang ke BPJS TK bukan hanya untuk klaim Jht saja.
” Employment insurance tersebut sistem otomatis
apabila sudah menjadi peserta, dan jelas telah menghasilkan pajak kepada pemerintah, dengan data base dari perusahaan pemerintah harus bisa menyalurkan kembali pekerjaan ter-PHK sesuai skill, pola, kerja terakhir kapan, dan gajih terakhir berapa,” ucapnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan dialog dari 4 SP-SB, antara lain federasi anggota PKSPN, FSPIB, FISBI, FSPM, DPP KSPN yang di hadiri oleh, Kadisnaker Provinsi Jabar dan Dirjen PHI dan JAMSOS ini bisa tumbuh dan membangun generasi-generasi yang siap menghadapi era digitalisasi (4.0) mendatang, dan siap bersaing dengan negara-negara yang lain,” tutupnya (mar/red).