SUBANG, – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Subang mengelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Subang.
Sebelum mendatangi kantor Bupati
Ratusan buruh ini sempat melakukan orasi di kantor Disnakertrans setempat
Ketua KSPSI Subang Warlan mengatakan, unjuk rasa ratusan buruh tersebut, dalam rangka menolak undangan – undangan nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Para buruh menilai, rencana revisi undang undang ketenagakerjaan itu hanya memprioritaskan kepentingan investasi dan pengusaha, dari pada nasib para buruh, undangan undang ketenagakerjaan itu juga dianggap sudah tidak layak,”ungkapnya.
Dikatakan Warlan, para buruh juga menagih janji Pemda Subang terkait Perda Ketenagakerjaan yang sudah melindungi para buruh, padahal Perda Ketenagakerjaan itu sudah di tandatangani sejak masa anggota DPRD Subang periode lima tahun yang lalu.
“Kedatangan kita ke kantor Bupati Subang diantaranya menagih janji, tentan Perda Ketenagakerjaan yang sudah ditandatangani oleh DPRD periode tahun lalu, kenapa sampai sekarang hal tersebut tak jelas,”katanya.
Dalam aksinya juga masa buruh ini menolak kenaikan iuran BPJS ketenagakerjaan, karena dianggap menyengsarakan nasib para buruh.
Puas melakukan aksinya, aksi ratusan buruh yang mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Subang ini langsung membubarkan diri dengan tertib.
Masa mengancam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak di gubris,”tandasnya(pung).