KARAWANG, – Kancah pertarungan pemilihan Kepala Daerah bupati dan wakil bupati kini sudah mulai dipersiapkan dan rencananya akan digelar sekitar bulan September 2020 nanti.
Pengajuan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan dari tahapan yang sedang dipersiapkan, kini KPU dan Bawaslu sudah mulai persiapannya dengan menggelar rapat di Gedung Singaperbangsa Jum’at sore(1/3/19).
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, mengatakan kepada kutipan.co.id seusai rapat bersama unsur terkait lainnya di Gedung Singaperbangsa, Jumat sore (1/3/2019),“ berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelaksanaan pemilihan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Karawang adalah bulan September tahun 2020. Sedangkan tahapannya harus sudah dimulai sejak September 2019,”
Farid juga mengatakan, ini salah satu langkah awal persiapan dalam tahapan kegiatan pemilihan Pilkada Sepetmber 2020 di Karawang, yang menjadi poin pembahasan kita adalah pemaparan mengenai semua komponen yang dibutuhkan.Karena ini menyangkut kebutuhan biaya yang mesti dialokasikan pada APBD Karawang mulai di anggaran perubahan 2019. Menurutnya, estimasi kebutuhan pembiayaan untuk memulai tahapan Pilkada ini sudah harus diajukan ke Pemkab Karawang melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pada April 2019 atau sebelum musrenbang provinsi digelar, kita harapkan momentum tersebut tidak meleset.
“Namun, untuk sementara belum muncul angka kebutuhan anggaran yang mau diajukan. Kita harus hitung dulu dengan tiga komponen utama. Yaitu, jumlah pemilih, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan jumlah pasangan calon. Mengenai berapa estimasi jumlah TPS, ini erat kaitannya dengan jumlah hak pilih. Begitupun bakal ada berapa pasangan calon bupati-wakil bupati, sekenario yang menjadi bahan koalisinya sudah bisa kita baca dan perkirakan dari hasil Pemilu 2019,” ucap Farid.
Lanjut Farid, beberapa jumlah kebutuhan yang harus dipersiapkan pula baik teknis maupun dari tingkat keamannya sendiri termasuk Bawaslu, Kepolisian, TNI dan Subdenpom itu menjadi poin dalam pembahasan anggaran yang menjadi pertimbangan juga.
“Untuk persiapan ini diperkirakan akan serentak dengan beberapa kabupaten kota lainnya yang ada di jawa barat seperti antaranya Cianjur, Karawang, Kota Depok, Kabupaten Tasik, Pangandaran dan Kabupaten Indramayu,” tandas Farid.
Ditambahkan pula oleh Penjabat Sekda Samsuri, untuk alokasi anggaran yang mesti disiapkan di APBD Perubahan 2019 ini baru untuk tahap awal dari tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 nanti.
“Lihat saja nanti, apakah mereka (KPU dan Bawaslu) akan merekrut ulang dari PPK serta Panwascam dari Pemilu 2019 atau seleksi lagi dari nol? Ini yang kami tunggu. Akhir Maret 2019, angka awal kebutuhan anggarannya harus sudah sampai ke kami di pemkab.
Dalam pembahasanya seperti, rekrutmen pelaksana dari mulai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) maupun Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) semoga saja pembahasan tersebut tepat dengan waktu yang akan di tentukan berdasarkan amanat undang – undang yang sudah ditetapkan nanti,” tutupnya(wan/red).