Jawa BaratKarawang

Kades Kertasari, Pangkalan Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg Diatas HET

Foto Suhendar Kepala Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok

KARAWANG- Kepala Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, memperbolehkan pangkalan Gas menjual Gas Elpiji 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dikarenakan kewenangan pangkalan Gas Elpiji sendiri.

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Suhendar Kepala Desa Kertasari menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu soal pangkalan yang menjual Gas Elpiji bersubsidi diatas HET dikarenakan bukan kewenangannya, namun itu menjadi tugas dan kewenangan dari Hiswana Migas yang mengawasi soal harga penjualan Elpiji yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.

“Kalau pangkalan menjual diatas HET ya bukan kewenangan saya, dan saya pun bukan pengawasnya. namun yang mengawasinya dari hiswana migas” kata Suhendar kepada media, Senin (04/03/19).

Lanjutnya, permasalahan penjualan Gas Elpiji 3 Kg diatas Harga Eceran tertinggi seharga Rp 17.000, itu merupakan kewenangan pihak pangkalan sebagai pemilik usaha. sedangkan kepala desa tidak tau apa apa soal penjualan tersebut.

“Boleh saja pangkalan menjual Gas Elpiji 3 Kg diatas harga eceran tertinggi dikarenakan itukan haknya dan usahanya sebagai pemilik pangkalan Gas Elpiji” jelasnya(man).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *