KARAWANG – Pasca dimutasinya Nandang Mulyana dari jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang ke Bagian Persidangan Sektetariat DPRD Kabupaten Karawang, Kursi ketua PGRI di rebutkan.
Kini banyak pihak mempertanyakan apakah posisi ketua PGRI pun segera akan dilakukan pergantian.
Ketika di temui kutipan.co.id di gedung kantor PGRI Karawang, Nandang menegaskan bahwa hingga Juli 2020 mendatang ia masih duduk menjabat sebagai ketua PGRI Karawang.
Berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD ART) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, pemilihan ketua PGRI akan dilangsungkan bulan Juli 2020 mendatang, dan juga sesuai habisnya masa bakti ia sebagai Ketua PGRI.
Nandang mengatakan, meski ia sekarang tidak lagi duduk di Dinas Kependidikan akan tetapi selama ia masih terdaftar menjadi anggota PGRI, hal itu tidak akan mempengaruhi posisinya sebagai ketua PGRI.
Mekanisme pemilihan ketua PGRI adalah berdasarkan musyawarah dan dipilih oleh anggota disetiap cabang dan ranting. Sesuai AD ART PGRI, siapapun berhak untuk menjadi ketua PGRI, asalkan memiliki kartu keanggotaan PGRI,”jelas Nandang.
Menurut Nandang, PGRI itu memiliki sifat, tidak membedakan tempat kerja, kedudukan dan lainnya, boleh guru, kepala sekolah, penjaga sekolah, pejabat struktural maupun fungsional, bupati juga boleh ketika ia memiliki kartu PGRI, kalau saya tadinya kan guru, dan selama belum dicabut keanggotannya dalam Konferda ya boleh – boleh saja.
Ketika ditanya, apakah masih beniat untuk menjadi Ketua PGRI kedepannya, Ia menjawab, jika masih di percaya oleh semua anggota, kenapa tidak,”pungkasnya(jeo).