Jawa BaratKarawang

Gejolak Terbitnya SKKLH PT. Indorenus, Kadis DLHK Karawang Angkat Bicara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan

KARAWANG, – Setelah mendapatkan sorotan dari berbagai pihak tentang terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) PT Indorenus Megah Perkasa, Kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang angkat bicara.

Perusahaan yang rencananya akan membangun tempat wisata Geopark ini dicurigai akan merusak area Karst di Kecamatan Pangkalan oleh para aktivis lingkungan yang berada di Kabupaten Karawang.

“Yang menjadi dasar terbitnya SKKLH PT Indorenus adalah penilaian dari team teknis bahwa  PT. Indorenus secara tata ruang sudah memenuhi syarat dengan adanya surat dari Bapeda, kemudian keterangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bahwa kegiatannya termasuk Pariwisata yang berminat khusus,” ucap Kadis DLHK Karawang Wawan Setiawan mengatakan melalui sambungan via ponselnya Selasa sore (26/3/19).

Lanjut Wawan, untuk pernyataan dari PT Indorenus yang tidak akan melakukan penambangan dan tidak akan ada matrial yang keluar dari lokasi. “dan saat inipun jika hal itu terjadi dan melanggar ketentuan mereka (PT Indorenus) siap dicabut izinnya,” tegas Wawan.

Namun, ketika disinggung tentang kerasnya penolakan masyarakat dalam sidang AMDAL yang sudah dilakukan 2 kali, Kadis Wawan ini menjelaskan bahwa dalam sidang memang terjadi pro kontra.

“Kepana ini ada yang pro, karena Giat Indorenus bersifat pariwisata. Sementara Karawang butuh Destinasi wisata ditengah sepinya usaha hotel – hotel yang ada di Karawang” jelas Wawan.

“Selain itu yang menjadi pro kontra sendiri mereka beranggapan kemunculan PT Indorenus ini akan membawa dampak kerusakan kepada lingkungan, padahal yang akan mereka bangun hanya 7% atau 1, 8 Ha dari Total 25 Ha, sementara sisanya 23, 2 Ha tidak akan dirubah sama sekali, dan kesepakatan oleh Indorenus tidak akan memproses kegiatan penambangan yang disangkan oleh mereka,”pungkasnya(wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *