Sukabumi

Kota Sukabumi dan Kota Tegal Serius Tangani Kesemrautan Penertiban Parkir

Saat acara diklat Dishub Kota Sukabumi dan Dishub Kota  Tegal untuk pemberdayaan masyarakat penyelenggara perparkiran di salah satu Hotel di jalan Suryakencana Kota Sukabumi, Senin (24/06).

SUKABUMI,  – Mempunyai masalah yang sama, kaitan dengan penertiban parkir di pusat kota. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dan Dishub Kota Tegal Jawa Tengah menggelar diklat pemberdayaan masyarakat penyelenggara perparkiran.

“Pelatihan ini,  untuk meningkatkan kesiapan dan kapasitas aparatur perhubungan di Kota Sukabumi dan Kota Tegal dalam melaksanakan tugas dan kegiatan di lapangan, khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat yang salah satunya terkait perparkiran,” Kata Kepala Dishub Kota Sukabumi Usai Diklat di salah satu Hotel di jalan Suryakencana Kota Sukabumi, Senin (24/06).

Diklat yang berlangsung selama lima hari ini dengan peserta dari kalangan aparatur Dishub kedua daerah Penyelenggaranya adalah Poliklinik Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan yang bekerja sama dengan Pemkot Sukabumi dan Pemkot Tegal.

Seiring perkembangan zaman, lanjut Abdul, melihat norma-norma perhubungan, para pegawai harus memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas sehari-hari dan rutinitasnya. ” Dalam kaitan ini, kami menyelenggarakan diklat bagi penyelenggara perparkiran,” kata Abdul.

Diklat ini merupakan akan pertama,  rencanadiklat serupa untuk angkatan-angkatan seterusnya.

“Diklat diharapkan, dapat melahirkan aparatur-aparatur yang siap bekerja dan melayani masyarakat secara profesional dalam pelayanaan perparkiran,” Harapnya.

Abdul juga meyakini, para peserta dapat menyerap ilmu dari kegiatan.

“Semoga ini, menjadi bekal meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan perparkiran yang erat berkaitan dengan masyarakat,” pungkas Abdul(Mang Riew).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *