KARAWANG, JabarNet.com- Buntut pendebitan sepihak diduga oleh ACC Finance, Ketua HIPMI Karawang akhirnya melaporkan ACC Finance ke Polres Karawang.
Ketua HIPMI Karawang Komarudin SE, SH didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Karawang pada kamis (8/6) dengan membawa bukti-bukti bahwa dirinya merasa dirugikan oleh pihak ACC Finance, diduga akibat ACC finace memutasi dana dari rekening Komarudin tanpa diketahui oleh yang bersangkutan.
” Kami datang kepolisian hari ini adalah untuk mencari keadilan dan kemudian untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati bila menyimpan uang di Bank, karena apapun yang terjadi kepada saya bisa saja terjadi kepada siapapun,” ungkap Komeng sapaan akrab Komarudin kepada awak
Media usai pelaporan.
Komeng kembali menceritakan kronologi awal mula dirinya merasa dirugikan karena uang direkening terjadi pendebetan.
” Peristiwanya adalah pendebetan secara sepihak oleh Bank BCA dengan ACC Finance terhadap saya, dimana hampir satu tahun didebet oleh mereka setiap bulan sekitar 4,8 juta baru sekarang diketahui,” ucapnya.
Sebelumnya dikatakan Komeng dirinya pernah mengkonfirmasi ke pihak Bank, namun alhasil hanya mendapatkan keterangan yang rancu.
” Sehingga kami mencari keterangan sendiri, setelah pencarian diketahuilah bahwa yang mendebet uang saya adalah ACC Finance,” katanya.
” Kemudian kami konfirmasi ke pihak ACC Finance, dan mereka membenarkan adanya pendebetan terhadap rekening saya, kemudian mereka memberikan history pembayaran, ternyata pendebetan itu dilakukan untuk pembayaran kredit mobil yang orang lain ambil, bukan milik saya itu berlangsung 3 kali sekitar 13.5 juta,” ujarnya.
Dikatakan Komeng, hingga sampai saat ini dari pihak ACC Finance belum menjelaskan secara detail kepihaknya sehingga terjadi pendebetan rekening miliknya.
” Nah kemarin ketika konfirmasi kesana itu disuguhkan pernyataan pemberhentian debet dan itu tidak saya tandatangani, karena saya menginginkan penjelasan dari mereka kenapa terjadi debet rekening saya,” ungkapnya.
” Bahkan kami telah melayangkan somasi ke mereka, tapi somasi tidak ada kejelasan, sehingga pada akhirnya untuk mendapatkan keadilan dan kejelasan akhirnya kami membuat laporan pengaduan kepolisi,” tambahnya.
Komeng juga mengatakan, ada upaya pengembalian uang miliknya dari pihak mereka secara diam-diam.
” Yah betul, tanpa sepengetahuan saya juga mereka telah mengembalikan uang saya, karena awalnya mereka mengakui bahwa melakukan kesalahan, kemudian mereka juga sudah ada kekantor kami, mereka menyampaikan kepada saya agar persoalan ini tidak sampai ke kepolisian ( katanya mereka punya anak dan istri)” tuturnya.
” Dan mereka juga menyampaikan kejadian tersebut hanya Human eror, tapi ketika saya tanya kenapa terjadi human eror dan debet uang saya, namun mereka tidak menjelaskan,” imbuhnya.
Maka dari itu, peristiwa yang menimpa dirinya ingin memberitahukan kepada masyarakat agar lebih hati- hati ketika menyimpan uang di Bank.
” Karena pendebetan yang terjadi kepada saya ini bisa saja itu bisa terjadi kepada siapapun, karena persoalannya jarang mengklik rekening koran, peristiwa kepada saya ini sangat disayangkan padahal nomer identitas saya dengan yang memiliki kredit mobil itu berbeda, ini diduga unsur kesengajaannya kuat,” tandasnya. (Wan)