KARAWANG, – Kepala sekolah SMK PGRI 3 Karawang, rencanya akan meyampaikan surat kelulusan siswa kelas 12 kepada orang tua siswa, hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti curat caret baju dan konvoi kendaraan roda dua, Rabu (10/04/19).
Dedi Supradi, Kepala Sekolah SMK PGRI 3 di Jalan Raya Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang menjelaskan selama ia menjabat menjadi kepala sekolah di sekolah ini selalu mengantisipasi mejelang kelulusan dengan cara ultimatum terhadap siswa kelas 12.
Adapun ultimatum tersebut berupa sanksi tegas bila siswa terlibat tauran, melakukan konvoi kendaraan dan mencorat coret baju saat kelulusan akan disangsi dan dapat dipastikan tidak akan lulus ujian nasional “ dengan cara seperti ini alhamdulillah para siswa tidak ada yang melakukan konvoi kendaraan dan lainnya” kata Dedi di ruang kerjanya.
Lanjutnya, sedangkan pengumuman kelulusan siswa akan di sampaikan kepada orang tua siswa agar kelulusan ini dapat mengetahui secara langsung dan mencegah konvoi dan curat coret baju.
“Yang jelas pengumuman kelulusan siswa kelas tiga tentunya akan saya sampaikan ke orang tua siswa guna mencegah hal hal yang negatif. Dengan cara demikian alahamdulillah tidak ada siswa kami yang terlibat aksi konfoi kedan di jalanan” pungkasnya(man).