KARAWANG, JabarNet.com – Memperingati hari jadi adhyaksa yang ke-61, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menjadi tempat untuk memberikan vaksin kepada masyarakat jenis sinovac.
Sentra vaksinasi Kejari Karawang dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, juga sebagai dukungan dalam mempercepat herd immunity di Kabupaten Karawang, berhasil menyasar sebanyak 250 warga, Selasa (13/07).
“Vaksinasi masal dilakukan untuk mendukung program vaksinasi pemerintah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie kepada awak media.
“Pelaksanaannya dibagi dua tahap. Hari ini dan nanti tanggal 10 Agustus. Jadi setelah hari ini disuntik vaksin dosis pertama, masyarakat harus datang setelah 28 hari untuk mendapatkan suntikan dosis kedua,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebanyak 250 orang yang divaksin terdiri dari kalangan pedagang, pelayan publik, wiraswasta, dan anggota LSM.
“Kami melaksanakan vasinasi massal ini dalam mendukung percepatan vaksinasi kepada seluruh warga di Karawang. Animo masyarakat cukup tinggi ya untuk mengikuti vaksin ini. Kami membatasi jumlah peserta vaksin karena menghindari kerumunan,” jelasnya.
Menurut Rohayatie, pelaksanaan vaksinasi ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Karawang. Masyarakat yang mendaftar cukup banyak, namun karena dibatasi, sebagian dialihkan ke tempat lain.
“Jangan sampai ada kerumunan makanya kita batasi,” katanya.
Selain vaksinasi massal, peringatan hari Adyaksa juga dilakukan dengan pembagian paket sembako. Para jaksa berkeliling menemui pedagang kaki lima, tukang becak dan tukang parkir didekat lingkungan kantor kejaksaan.
“Para pedagang atau tukang becak ini terdampak kebijakan PPKM karena jalan banyak ditutup. Sembako ini sebagai bentuk kepedulian teman-teman jaksa kepada masyarakat di sekitar lingkungan kantor,” katanya.(red)