KARAWANG, JabarNet com – Belum ada titik terang dan penjelasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus beredarnya foto syur mirip Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, membuat kantor hukum Aryamandalika angkat bicara.
Pasalnya, kasus beredarnya foto mirip orang nomor satu di Karawang di jejaring sosial Facebook, oleh akun Susi dan di share di grup FB Karawang Wathc sudah cukup lama terjadi.
Legal bidang Agama, Sosial dan budaya kantor hukum Arya Mandalika Dadang Husen mendesak pihak APH agar segera menyelesaikan kasus, yang padahal sudah lama dilaporkan.
“Meminta pihak kepolisian menemukan dalang intelektualnya, karena ini nama baik citra pemimpin bupati karawang.” tegas Dadang kepada awak media, Jumat (25/06).
Pencemaran nama baik seperti menyebarkan foto mirip bupati karawang menurut Dadang, merupakan perbuatan yang dilarang agama karena merugikan orang lain. Sesuai wasiat yang disampaikan oleh Nabi Muhamad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Jurayy Jabir bin Sulaim.
“Wasiat yang pertama kita ulas adalah jangan sampai menghina dan meremehkan orang lain. Boleh jadi yang diremehkan lebih mulia dari kita di sisi Allah,” katanya.
Kembali pada kasus, selain APH menindak tegas, Dadang mendorong Pemkab Karawang, atas nama instansi pemerintahan secara resmi melaporkan kembali dugaan penyebaran foto syur Bupati.
“Untuk mempertegas Pemkab melalui Kabag Hukum harus berani melaporkan, agar kasus tersebut dapat diselesaikan, khawatir hal yang sama bisa terjadi lagi, tapi jika disikapi dengan tegas oleh APH akan memberi efek jera kepada pihak penyebar,” tandasnya. (IT)