DaerahJawa Barat

3 Kecamatan di Karawang Jadi Klaster Baru Covid-19, 11 Kecamatan Status Zona Merah


KARAWANG, JabarNet.com- Pemerintah Kabupaten Karawang mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, pasalnya Klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Karawang mulai bermunculan pasca libur Lebaran 2021. Klaster baru tersebut berasal dari perusahaan dan keluarga.

Sehingga dari data terkini 3 Kecamatan di Wilayah Karawang terjadi klaster baru Covid-19 yang mengakibatkan sebanyak 57 orang terkonfirmasi positif dan 6 orang meninggal dunia.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan Klaster baru penularan Covid-19 yang pertama dari perusahaan.

” Untuk yang perusahaan sudah jelas, kita bersama pak Dandim, Kapolres, Wakil Bupati akan terus intensif sidak- sidak keperusahaan, minimal mereka (perusahaan-red) minimal melapor, tujuannya melapor agar ada tindaklanjut dari pemerintah daerah, sehingga hal apa saja yang perlu kami bantu, misalnya apakah tracingnya, keterbatasan antigennya, alat Pcr nya, atau untuk dirawat kami bisa membantunya, jadi artinya perusahaan tidak perlu takut melapor ke Pemerintah daerah, ” Kata Bupati Cellica usai melaksanakan evaluasi rapat covid-19 di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang, Senin (31/5/2021) siang.

Kemudian selanjutnya, dikatakan Bupati Cellica yang perlu diwaspadai adalah dari klaster keluarga yang ada di tiga kecamatan antara lain Kecamatan Kutawaluya, Telagasari dan Cilamaya.

“Untuk di Kutawaluya ada 2 desa yaitu Desa Waluya 19 orang dan Desa Kuta Mukti 11 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 dengan korban meningg al 3 orang,” sebut Cellica.

Masih dikatakan Bupati, klaster yang terjadi di Kecamatan Telagasari berasal dari klaster Halal Bihalal.

“Setelah dilakukan tracing dan testing, jumlah terkonfirmasi positif di Telagasari menjadi 20 orang dengan korban meninggal 2 orang. Mereka adalah suami istri,” ucapnya.

Selain itu, di Kecamatan Cilamaya ada, di Desa Tegalwaru, 7 orang positif, dan 1 meninggal dunia.”Untuk di Kecamatan Cilamaya ini, itu usai mudik dari Tegal, terus kerja di Kecamatan Kota Baru, dan akhirnya saat Tracing dan Tracking 7 positif,” terangnya.

“Jadi total korban meninggal ada 6 orang dari tiga kecamatan tersebut. Sementara 57 orang terkonfirmasi positif setelah dilakukan testing dan tracing,” ucapnya.

Ia kembali mengungkapkan untuk zona wilayah yang berstatus zona merah berjumlah 11 kecamatan. Sementara 8 kecamatan berstatus zona orange.

“Kami akan mengambil tindakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk dua minggu ke depan. Sementara bagi Kecamatan yang desa atau di lingkungan RT-nya terdapat 5 orang terkonfirmasi positif akan diberlakukan lockdown,” Ungkap Bupati.

Ditanya apakah ada perbedaan PPKM desa dengan PPKM sebelumnya, Bupati menjelaskan bahwa pada prinsipnya PPKM adalah mebuat pembatas aktivitas disuatu daerah yang di indikasi adanya sekelompok orang terpapar Covid-19.

“Waktu dulu memang mungkin bersifat umum disuatu daerah kita lock dan sebagainya, saya ingin ngebreak down, misalnya di Cikampek itu ada 4 desa itu zona nya merah, berarti satgas desa di PPKM ini kerjanya harus lebih keras, jadi PPKM itu bukan urusan masalah kesehatanya saja, tetapi kepada gotong royong masyarakat, mereka nanti ada yang menyumbang beras, mie, dan sebagainya, termasuk nanti progres tingkat kesembuhan masyarakat, nanti kita akan ada catatan-catatan khusus,” dijelaskan Bupati (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *