DaerahJawa Barat

214 Orang Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban Mulai Diterjunkan Ke Pedagang dan Peternak, Bupati Aep: Jual yang Tidak Sehat Kita Berikan Sanksi

KARAWANG, JabarNet.com- Jelang Idul Adha 2024 Masehi /1445 Hijriah Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ( DPKP ) menerjunkan tim pemeriksa kesehatan hewan qurban.

Tim pemeriksa kesehatan hewan qurban yang diterjunkan sebanyak 214 orang terdiri dari tim Kabupaten 22 orang dan tim Kecamatan 192 orang disebar ke 30 Kecamatan.

Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ( DPKP ) Kabupaten Karawang Rohman menyampaikan 214 tim pemeriksa kesehatan hewan qurban ini namtina akan memeriksa hewan qurban dari pedagang dan peternak.

” Tentunya diterjunkan tim kesehatan hewan qurban ini dengan harapan untuk mendapat hewan yang sehat, layak konsumsi sesuai syariat Islam kehalalan thoyiban sehingga diharapkan memberikan ketentraman bagi penerima daging qurban,” ungkap Rohman pada saat agenda pelepasan tim pemeriksa hewan qurban di area gedung nyi Bale Indung Asih Pemkab Karawang, Kamis ( 6/6/2024).

Rohman mengungkapkan, pada tahun sebelumnya 2023 hewan qurban yang diperiksa sebanyak 13.632 ekor hewan qurban.

” Terdiri dari sapi 4.326 ekor, Kerbau 4 ekor, domba 8.838 ekor, dan kambing 464 ekor,” ucapnya.

Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban yang akan Diterjunkan Ke Pedagang dan Peternak

” Pelepasan tim pemeriksa hewan qurban tahun 2024 dimulai hari ini H-10 sampai H-1 Idul Adha 2024 Masehi/ 1445 Hijriah,” ujarnya.

Tak lupa Rohman juga menghimbau kepada warga Karawang agar membeli hewan qurban yang telah ditandai kalung sehat.

” Karena telah diperiksa kesehatannya oleh tim pemeriksa kesehatan hewan qurban Kabupaten Karawang,” tutupnya.

Dalam agenda tersebut Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh secara simbolis melepas tim pemeriksaan hewan qurban sekaligus memberikan kalung sehat kepada petugas yang akan diberangkatkan, turut hadir Kepala Kemenag Karawang, Ketua MUI Karawang dan para ketua MUI Kecamatan Se-Kabupaten Karawang.

” Alhamdulillah hari ini Dinas Pertanian beserta PPL dan UPTD dengan MUI Kabupaten Karawang dan MUI Kecamatan akan hadir ditiap Kecamatan memeriksa hewan qurban yang akan dijual oleh pedagang ke masyarakat,” ucap Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh.

Bupati Aep menegaskan apabila ditemukan hewan qurban dijual oleh pedagang dengan kondisi tidak sehat akan memberikan sanksi.

” Jelas kita akan berikan sanksi jika ada pedagang menjual hewan qurban tidak sehat, makanya tadi saya tegaskan ketika ada hewan kurang sehat secepatnya berikan vitamin semua gratis kok,” tutupnya.

Shares:

Related Posts