Karawang

1,2 Triliun Lebih Anggaran Pendidikan di Karawang, Wakil Ketua Komisi IV Heran ‘Kok’ Masih Ribut Baju Batik

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin.

KARAWANG, – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang sangat menyayangkan dengan adanya kabar tentang ramainya permasalahan jual beli seragam batik untuk jenjang ke SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Karawang, Senin (24/6).

“Sebenarnya untuk Dikdas tidak boleh Pemerintah Daerah dalam arti di sekolah di SD dan SMP atau jenjang berikutnya itu menjual buku dan menjual seragam berdasarkan Permendigbud nomor 33 tahun 2013 tentang larangan jual LKS dan Seragam di Dikdas. Hal itu adalah perlu kita telaah lebih lanjut kaitan apakah setiap sekolah mengundang masyarakat sebagai wujud resentatif melalui komite sekolah, kita juga harus tahu,”ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin di Gedung DPRD Lantai 2, Senin (24/6/).

Ia juga mengatakan, kita akan pertanyakam langsung nanti pada jadwal rapat yang sudah di tentukan dengan Pihak Dinas Pendidikan akan hal tersebut, dengan adanya informasi ramainya jual beli batik dan sebagainya.

Disisi lain memang kita juga butuh untuk uniformasi (penyeragaman) tapi, di sisilain ke khawatiran kami ini, akan menimbulkan dobel anggaran, dilain sisi di Dana Bos sudah di anggarkan dengan kaitan baju batik atau seragam lainnya.

Permendigbud 33 2013 mengatakan kalau sumbangan tidak di batasi waktu tidak di batasi nominal, tapi kalau pungutan di batasi waktu dan di batasi nominal, masyarakat saat ini harus tahu aturan itu”jelas Endang.

Endang menambahkan, saat ini untuk kebutuhan dana Bos diKabupaten Karawang ini mencapai hingga puluhan miliar, dan disalurkan dengan kebutuhan kombinasikan dengan kegiatan kegiatan peningkatan mutu dan manajemen sekolah, dalam rangka menjamin penyelengara pendidikan di kabupaten karawang itu minimal memadai, makanya saat ini kita menghadapi permasalahan kaitan dengan darurat guru PNS.

Pada tahun 2018 di bidang pendidikan Pemerintah Daerah melalui APBD menggelontorkan anggaran sekitar 130 Miliar, sedang bantuan dari pusat itu sekitar 1 Triliun lebih jadi total anggaran pendidikan di karawang itu sekitar 1,2 Triliun lebih,”kata Endang.

Endang menjelaskan, memang 900 Miliar lebih bahkan 1 Triliun lebih itu lebih kepada anggaran gaji pegawai yang memang di biayai oleh pusat, akan tetapi karena di tahun 2018 ini dalam kontek kita ini devisit, kita hanya mengganggarkan sekitar 130 Miliar saja ditahun 2018 ini, dan tidak jauh 2019 pun pasti sama, 78 Miliar dari 130 miliar itu untuk kebutuhan peningkatan mutu manajemen guru.

Sebenarnya mereka (Pemkab Karawang melalui Dinas Pendidikannya) dulu  mengajukan kebutuhannya sampai 200 Miliar lebih, dan seharusnya untuk kebutuhan perlengkapan seragan seperti baju batik juga bisa memakai dana Bos, dan masyarakat tidak harus di bebankan dengan biaya tersebut,”pungkasnya(joe/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *